Sebelum Transaksi Jual Beli Mobil Second Murah, Pastikan Keberadaan 5 Dokumen Ini!
Belakangan ini animo masyarakat untuk
membeli sebuah kendaraan bekas atau second memang kian tinggi kembali, apalagi
melihat mahalnya harga jual dari kendaraan-kendaraan baru di pasaran. Sehingga
sebagian diantaranya kemudian memutuskan untuk memilih yang second saja, toh
jika melihat dari segi harganya lebih murah dan banyak juga yang kualitasnya
masih bagus. Sehingga nantinya Anda tidak akan rugi dalam membelinya. Mobil second murah memang
banyak sekali ditawarkan.
Ada beberapa orang yang lebih prefer atau
memilih untuk membeli dari pemilik pertama dengan alasan tawaran harganya lebih
terjangkau. Namun juga tidak dapat dipungkiri jika seandainya ada beberapa yang
lebih memilih membeli lewat showroom, mengingat ada lebih banyak pilihan
barangnya dan pastinya juga sudah jelas produknya. Hanya saja dalam transaksi
pembelian kendaraan bekas ini juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena
takutnya Anda kecewa atau rugi nantinya, seperti jika salah dalam membeli
kendaraan ilegal.
Jadi pastikan bahwa Anda memeriksa
kelengkapan surat kendaraan tersebut, ini adalah bagian yang sangat penting
untuk dilakukan. Berikut ini diantaranya ada beberapa dokumen yang hendaknya
Anda perhatikan ketika ingin melakukan transaksi jual beli mobil second
murah, yaitu:
- BPKB, ini adalah dokumen yang sangat penting,
karena memang menentukan secara sah kepemilikan dari kendaraan tersebut,
tanpa adanya BPKB ini maka kelak kendaraan tersebut tidak akan bisa
dijual. Bahkan BPKB sendiri juga kerap kali digadaikan untuk dapatkan
pinjaman uang. Cocokkan juga informasi yang tertera di bagian dalamnya
apakah sesuai dengan pemilik ataukah tidak. Untuk mengecek keasliannya
maka BPKB baik itu yang lama maupun baru terdapat sebuah hologram yang
tampak dengan sinar ultraviolet.
- STNK, selain BPKB maka ada satu lagi yang tak
kalah penting yaitu STNK. Disini nantinya ada informasi-informasi terkait
dengan nomor mesin, nomor rangka, kemudian juga pembayaran dari pajak
kendaraan tersebut, pastikan juga bahwa pembayarannya belum kadaluarsa
atau dekat jatuh tempo. Karena hal ini nantinya akan berhubungan dengan
negosiasi harga yang Anda lakukan.
- Faktur, ini adalah bukti pembelian yang diberikan
dealer saat menerima unit kendaraan dari pabrik tersebut. Ada beberapa
keterangan terkait dengan nomor rangka, nomor mesin, harga penjualan
pabrik ke dealer hingga nama dari pembeli pertamanya. Bisa dikatakan bahwa
ini adalah surat lahir kendaraan tersebut yang nantinya akan dipakai untuk
mengurus pembuatan BPKB.
- Form A, surat ini berisi mengenai keterangan
tentang pemasukan dari kendaraan bermotor, apakah sudah melunasi bea masuk
dan juga pajaknya ataukah belum. Pada mobil CBU maka form A ini penting
untuk dimiliki, karena menjadi bukti legal dari dikeluarkannya STNK dan
juga BPKB kendaraan. Hal yang harus diperhatikan disini adalah keterangan
terkait dengan nama dealer yang melakukan ekspor impor, nomor bea masuk,
nomor form A dan sejenisnya apakah cocok atau tidak.
- Kwitansi kosong dan juga fotocopy KTP, nantinya
ini digunakan untuk mempermudah proses balik nama kendaraan. Apalagi jika
nantinya pembeli berencana untuk menjual kendaraan tersebut kepada pihak
lainnya, jadi sudah pasti wajib untuk dipersiapkan.
Setidaknya itulah beberapa dokumen penting
yang memang harus dicermati keberadaannya jika seandainya Anda ingin melakukan
transaksi jual beli mobil second murah. Karena jika salah satunya
tidak ada bisa mengundang masalah hukum, karena berkaitan dengan legalitasnya.
Sebagai konsumen Anda harus cermat.
Belum ada Komentar untuk "Sebelum Transaksi Jual Beli Mobil Second Murah, Pastikan Keberadaan 5 Dokumen Ini!"
Posting Komentar